BIODATA dan Reaksi TNI AL Terkait Serda Satria Arta Kumbara Bergabung Sebagai Tentara bayaran di Rusia
Respon dari TNI AL terkait Serda Satria Arta Kumbara yang bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia.
– Serda Satriya Arta Kumbara, Mantan marinir TNI AL Bergabung dengan Militer Rusia.
Akhir-akhir ini perhatian tertuju pada bekas anggota Pasukan Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara.
Ternyata, Satria Arta Kumbara berpartisipasi dalam operasi militer spesial yang dilakukan Rusia di Ukraina.
Munculannya Satria Arta Kumbara bersama tentara Rusia pertamakali diposting oleh akun media sosial @zstorm689.
Pada gambar yang ditampilkan itu, akun @zstorm689 menyebutkan dalam deskripsinya bahwa orang tersebut adalah seorang mantan marinir dari Indonesia dan terlibat dalam operasi militer spesial di Rusia.
Beberapa postingan menunjukkan sekelompok orang bermilisi sedang melakukan aktivitas di area terbuka.
Gambar itu ditambah dengan kata-kata yang bertuliskan,
MENGAPA SEKARANG MENJADI PRAJURIT RUSSIA??? BUKAN DULunya ADA DI MARINIR???
Di gambar yang lain, terlihat seorang pria mengenakan pakaian seperti Seragam Dinas Upacara (PDU) untuk marinir TNI AL bertingkatkan Sersan Kedua dan memakai baret ungu di kepalaannya.
Nampak dia sedang foto di dinding batu yang bertulis Kodikmar dan dibawahnya terdapat kalimat “Saksinya Diam pada Permulaan pengabdianku Sebagai Prajurit Baret Ungu”.
Di gambar itu ditambahkan pula kalimat yang berbunyi
iya dulu marinir!!!!! tapi itu duluan!!!
Bagaimana respons dari TNI AL?
Terkait dengan hal itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Tentara Nasional Indonesia (KadispenAL), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menyampaikan keterangannya.
I Made Wira Hady menyatakan bahwa Satria Arta Kumbara telah diberhentikan sebagai anggota Korps Marinir TNI AL.
Sebelum diberhentikan dari tanggung jawabnya, dia menjabat sebagai Sersan Kedua.
Dia juga adalah bagian dari Inspektorat Korps Marinir.
Menurut I Made Wira Hady, alasan pemecatan Satria dari dinas keprajuritan adalah karena perbuatannya melakukan desersi, yaitu meninggalkan tanggung jawab atau posisinya tanpa persetujuan dan dengan niat tidak akan kembali lagi.
Satria telah melarikan diri dari tanggal 13 Juni 2022 sampai saat ini.
“Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 adalah mantan anggota Itkormar yang telah mendekam dalam status desersi sejak 13 Juni 2022 hingga kini,” jelas Wira ketika diwawancara oleh Tribunnews.com pada hari Jumat, 9 Mei 2025.
Wira menyatakan bahwa Pengadilan Militer II-8 Jakarta sudah memberikan vonis in absentia terhadap Satria yang mencakup hukuman satu tahun penjara serta pemecatan dari jabatannya.
Informasinya begini, putusan in absentia merupakan suatu keputusan pengadilan yang memberikan vonis atau sanksi kepada seorang terdakwa tanpa adanya hadirnya terdakwa di ruang sidang.
Keputusan terhadap Satria sudah menjadi final dan mengikat secara hukum. Akan tetapi, masih belum jelas apakah dia benar-benar telah meladeni hukuman kurungan penjara itu atau tidak.
“Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta terhadap tersangka adalah hukuman penjara selama 1 tahun serta pemecatan sesuai dengan keputusan kasus Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 pada tanggal 6 April 2023, dan akta bernilai tetap secara hukum Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 pada tanggal 17 April 2023,” demikian menutup keterangan Wira.
Biodata:
Nama: Satriya Arta Kumbara
Panggilan: Satria
Usia: 30 Tahun
Pangkat terakhir: Serda marinir TNI AL.
NRP: 111026.
Departemen terakhirnya berada di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar) di Cilandak, Jakarta Selatan.
meninggalkan kewajiban (desersi): 13 Juni 2022.
Dicabut: 6 April 2023. Putusan kasus Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023.
Berkehuan Hukum Tertulis: 17 April 2023. Akte Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023.
Saat ini: Ikuti jejak menjadi tentara penggaji dari Rusia di Ukraina.
Serda Satriya dari TNI AL menghilang ketika invasi Rusia baru saja dimulai di Ukraina.
Serda Satriya Arta Kumbara menghilang pada tanggal 24 Februari 2022, bersamaan dengan serangan Rusia terhadap Ukraina.
ternyata Serda Satriya ikut sebagai tentara bayaran di Rusia.
Serda Satriya pernah aktif di media sosial ketika bertugas sebagai marinir TNI AL.
Kini, materinya berfokus pada medan perang di Ukraina.
Dia ikut gabung dengan militer Rusia.
Sudah pernah diberitakan namun ditolak oleh Indonesia.
Timbul kabar tentang kehadiran WNIndonesia sebagai tentara bayaran Rusia di Ukraina pada bulan Maret tahun 2024 yang lalu.
Akan tetapi, pemerintah Indonesia menyatakan kala itu bahwa informasi tersebut masih belum dapat dikonfirmasi keakuratannya.
Malahan, informasi itu pun ditolak oleh para pemimpin militer. Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, mengungkapkan bahwa tidak mungkin bagi personel aktif TNI untuk berperan sebagai tentara bayaran di negara lain.
Jenderal Maruli mengatakan bahwa aktivitas personel TNI bisa dengan mudah diketahui, khususnya bila mereka bepergian ke negara lain dan bertindak sebagai tentara bayaran.
“Bila kami (TNI-AD) tidak bisa melakukannya, pulang kampung pun sudah pasti akan terdeteksi, apalagi pergi ke Rusia,” ujar Jenderal Marili dalam sesi di komplek parlemen, Jakarta, pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 kemarin.
Menurut dia, jika informasi tersebut akurat, 10 warga negara Indonesia (WNI) itu dipastikan tidak termasuk bagian dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
“Bukan militer tentara darat, karena jika berasal dari sana mereka pasti menggunakan tiket yang telah disiapkan secara terstruktur dan kemungkinan besar akan tertangkap,” jelas Maruli.
Maruli juga menyatakan bahwa bila terdapat pasukan yang diketahui meninggalkan Indonesia tanpa pengumuman, maka akan ada sanksinya. Dia menjelaskannya seperti ini: “Melawan hal tersebut tidak diperbolehkan dan tak ada instruksinya. Kemarin berapa jumlah mereka? Hanya sepuluh orang, jadi dengan pasti kami tahu karena selalu rapat setiap pagi,” ungkap Maruli.
Seperti halnya Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, juga menolak berita yang mengklaim adanya WNI bertindak sebagai tentara bayaran Rusia di Ukraina.
“Sudah saya periksa ke atase pertahanan di tempat itu, tak ditemukan informasi tersebut,” ungkap Agus sebagaimana dikutip Kompas.com.
Kemudian, lanjut Agus, Indonesia tidak memiliki istilah tentara bayaran. Ia juga menyatakan telah memeriksa berita itu dengan Kedutaan Besar Rusia di Indonesia dan meyakinkan diri bahwa tak terdapat warga negara Indonesia yang bertindak sebagai tentara bayaran di Ukraina.
“Jadi, kami memang tidak mendukung pasukan bayaran, bukan? Kami telah mengecek dengan kedutaan Rusia dan hasilnya negatif pula. Jadi, ini hanyalah berita bohong,” jelas Agus.
Sekarang ini, dinyatakan bahwa ada 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai tentara bayaran untuk Ukraina. Informasi tersebut didasarkan pada laporan dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rusia yang mencatat total 13.387 tentara asing telah masuk ke Ukraina mulai tanggal 24 Februari 2022.
Di samping itu, Rusia juga menyatakan bahwa sebanyak 5.962 tentara asing yang telah ditempatkan sudah gugur dalam pertempuran, seperti dilaporkan pada hari Jumat (15/3/2024).
Dari sekitar sepuluh ribu pasukan luar negeri yang disebut oleh Rusia, terdapat 10 WNI dan empat orang di antaranya dinyatakan telah gugur di medan perang.
Berikut adalah ringkasan informasi mengenai laporan WNI sebagai tentara bayaran dalam konflik antara Ukraina dan Rusia yang tersebar pada bulan Maret 2024:
1. Disampaikan oleh Rusia
Berita tentang warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai tentara bayaran dalam konflik Ukraina dikabarkan oleh Rusia.
Dengan bantuan Kementerian Pertahanan, Rusia menyatakan bahwa sejak bulan Februari tahun 2022, diperkirakan ada sekitar 13.387 tentara bayaran dari luar negeri yang sudah masuk ke wilayah Ukraina.
Dalam rilisan data tersebut, Moskow mencantumkan Polandia sebagai kontributor pasukan bayaran tertinggi dengan jumlah kira-kira 2.690 orang. Negara-negara lain juga mengirim warganya, termasuk Georgia, Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan sampai ke Indonesia. Berdasarkan informasi ini, disebutkan pula bahwa terdapat 10 Warga Nasional Indonesia (WNI) yang terdaftar di dalam daftar tersebut.
Dari sejumlah sepuluh orang, 4 yang lain diketahui telah meninggal.
2. Tanggapan Kemlu Indonesia
Setelah berita tentang WNI yang bekerja sebagai tentara bayaran di Ukraina mulai diberitakan, pemerintah Indonesia akhirnya angkat bicara.
Kemenlu Republik Indonesia mengatakan bahwa mereka memandang perlunya penyelidikan lebih lanjut tentang laporan dari Rusia yang menyangkut 10 warga negara Indonesia sebagai tentara bayaran.
Menurut laporan dari Kompas.com, juru bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal telah menganjurkan kepada pers untuk memverifikasi informasi tersebut secara langsung dengan otoritas Rusia. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa fakta-faktanya menjadi lebih transparan dan dapat dipercaya. “Mohon tanyakan kepada pihak Rusia terkait data-data yang mereka miliki,” ungkapnya pada hari Senin, 18 Maret 2024.
3. Ditanggapi Dubes RI
Duta Besar Republik Indonesia untuk Ukraina, Arief Muhammad Basamalah, menyangkal berita tersebut.
Menurut dia, tak terdapat bukti adanya pasukan bayaran asal Indonesia di Ukraina.
Berdasarkan data yang ada, tercatat 55 warga negara Indonesia berada di Ukraina.
Tetapi, data tersebut berfluktuasi karena beberapa orang bekerja untuk organisasi global atau Otoritas Negaralainnya.
(*/)
Artikel ini sebagian disusun berdasarkan laporan Tribunnews.com yang bertajuk 5 Fakta Satria Arta Kumbara, Mantan Pasukan Marinir Anggota TNI Yang Keluar dan Bergabung Dengan Tentara Rusia, ternyata Meninggalkan Tanggung Jawabnya.
https://www.tribunnews.com/nasional/2025/05/09/5-fakta-satria-arta-kumbara-eks-marinir-pecatan-tni-gabung-militer-rusia-ternyata-tinggalkan-tugas?page=all.
Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News
Perhatikan pula berita atau detail tambahan yang ada di
Facebook
,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel
Berita viral lainnya di
Tribun Medan
Post Comment