PLN dan Pemkab Lanny Jaya Kolaborasi Tingkatkan Pendapatan Daerah

PLN dan Pemkab Lanny Jaya Kolaborasi Tingkatkan Pendapatan Daerah


WAMENA

– PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIW PPB) serta Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya telah meresmikan tanda tangan perjanjian kerjasama (PKS) mengenai pemungutan dan penyampaian pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang berkaitan dengan pasokan energi listrik. Upacara tandatangan ini dilangsungkan pada hari Kamis, tanggal 8 Mei 2025, bertempat di Wamena.

Perjanjian kerjasama ini ditujukan sebagai panduan dalam melaksanakan pengumpulan dan penyampaian pajak bumi dan bangunan (PBB) terkait energi listrik di Kabupaten Lanny Jaya oleh kedua pihak yang berkepentingan. Dengan adanya perjanjian kemitraan strategis ini, harapannya adalah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lanny Jaya dari sektor PBB energi listrik akan tetap lancar.

Di samping itu, tujuan dari kolaborasi tersebut adalah untuk mengoptimalkan efisiensi dalam membayar tagihan listrik bagi Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya dengan menerapkan metode meterisasi pada Penerangan Jalan Umum (PJU). Selain itu, upayanya juga mencakup verifikasi akurasi data dan dokumen terkait Pendapatan Bukan dari pajak Jasa Telekomunikasi (PBJT) menggunakan platform web service yang diselenggarakan oleh PLN.

Kepala Umum PT PLN (Persero) UIW Papua dan Papua Barat, Diksi Erfani Umar, mengatakan, “Pembuatan PKS ini mencerminkan janji PLN untuk memperkuat otonomi keuangan lokal dengan cara manajemen PBJT tenaga listrik yang jelas dan terpercaya. Kami percaya bahwa kerjasama ini akan membantu perkembangan sustainably di kabupaten Lanny Jaya.”

Tenaga PBJT dapat membantu memperbaiki pelayanan umum, seperti infrastrukturnya PJU, dan juga ikut meningkatkan kesejahteraan warga lewat bermacam-maca proyek pengembangan lokal.

Post Comment

You May Have Missed