Vidi Aldiano Terseret ke Pengadilan karena Lagu “Nuansa Bening”, Kuasa Hukum Segera Bersikap

Vidi Aldiano Terseret ke Pengadilan karena Lagu "Nuansa Bening", Kuasa Hukum Segera Bersikap

, JAKARTA – Penyanyi
Vidi Aldiano
Terdakwa karena menggunakan lagu Nuansa Bening tanpa persetujuan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut diajukan oleh pembuat lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Budi Pekerti.

Perwakil hukum dari Keenan Nasution dan Budi Pekerti, yakni Minola Sebayang, menyebutkan bahwa persidangan awal kasus tersebut digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada hari Rabu (28/5).

“Telah diterima notifikasi mengenai jadwal persidangan,” ungkap Minola Sebayang saat berada di kantor regional Jakarta Selatan beberapa hari yang lalu.

Minola Sebayang mengatakan bahwa gugatan dimulai ketika Vidi Aldiano diklaim membawakan lagu Nuansa Bening dalam beberapa konser tanpa mendapatkan izin dari penulisnya.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari pelanggaran hukum hak cipta. Kasus ini dianggap serupa dengan gugatan yang disampaikan Ari Bisaya terhadap Agnez Mo.

Dalam dokumen gugatan yang diajukan, disebutkan bahwa Vidi Aldiano telah menyanyikan lagu Nuansa Bening sebanyak 31 kali di berbagai acara konser.

“Perihal ini berkaitan dengan pemanfaatan lagu Nuansa Bening oleh Vidi dalam sejumlah konser tanpa mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pembuat lagu tersebut,” ungkapnya.

Minola Sebayang mengemukakan bahwa masalah itu telah terjadi selama bertahun-tahun dan pernah menjadi topik pembicaraan.

Namun, upaya mediasi antara Vidi Aldiano dan penulis lagu Nuansa Bening belum berhasil mencapai kesepakatan hingga kini.

Itulah yang mendorong pembuat lagu Nuansa Bening untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap Vidi Aldiano.

“Kasus ini cukup rumit karena telah melalui berbagai pertemuan dan negosiasi berkali-kali namun belum mencapai kesepakatan. Oleh sebab itu, demi memberikan kejelasan hukum, klien kami memilih jalur pengadilan,” jelas Minola Sebayang.

(mcr31/jpnn)

Post Comment

You May Have Missed